Pastordepan Media Ministry
Beranda Renungan Alasan Perceraian Menurut Yesus di Matius 19:8-9

Alasan Perceraian Menurut Yesus di Matius 19:8-9

Kata Yesus kepada mereka: “Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian.”

Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.” Matius 19:8-9.

Musa tidak setuju dengan perceraian. Dia memerintahkan mereka untuk membuat surat cerai dalam rangka melindungi wanita dari akibat yang ditimbulkan perceraian itu..

Mencegah perceraian yang terburu-buru serta mencegah pria itu menikahi kembali mantan istirinya apabila telah membentuk pernikaha baru.

Yesus mengatakan alasan mengapa musa mengijinkan mereka bercerai karena kekerasan hati mereka.

Kata menginjinkan di ayat ini bukan melegalkan perceraian. Musa menentang perceraian. Dia menginjinkan bukan memerintahkan atau memberi ijin bercerai.

Mengijinkan lebih kepada kondisi karena pilihan mereka sendiri dan kekerasan hati mereka yang ngotot bercerai.

Musa tidak dapat berbuat apa-apa. Itu pilihan mereka sendiri. Sekali pun Musa melarang, mereka tetapi memilih bercerai.

Karena Musa tidak dapat mencegahnya, maka dia memerintahkan untuk membuat surat supaya melindungi perempuan dari akibat perceraian.

Yesus mengingatkan mereka kembali akan kitab kejadian tentang rancangan Allah dalam pernikahan.

Yesus kemudian menyatakan bahwa sejak awal tidaklah seperti itu. Perceraian tidak pernah menjadi cita-cita Allah dan tidak akan pernah ada.

Yesus mengatakan satu-satunya alasan perceraian adalah perzinahan.

Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.”

Bercerai diluar perzinahan dan menikah lagi dengan orang lain itu sama dengan perzinahan. Selamanya mereka hidup dalam dosa perzinahan.

Kata perzinahan dari kata porneia, diterjemahkan sebagai amoralitas, adalah istilah luas yang mencakup semua aktivitas seksual terlarang.

Hubungan seks diluar pernikahan adalah perzinahan, yang menurut definisinya adalah hubungan seks terlarang yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah.

Bentuk kata kerja dari istilah ini digunakan oleh Paulus untuk menggambarkan tindakan amoral yang mengakibatkan 23.000 (dari total 24.000) orang Israel dibunuh oleh wabah penyakit dalam satu hari (1 Kor. 10:8; lih. Bil 25:9).

Meskipun dalam ayat ini dan dalam Matius 5:32 Yesus hanya berbicara kepada laki-laki yang menceraikan istrinya, tapi prinsip yang sama juga berlaku bagi seorang perempuan yang menceraikan suaminya.

Situasi saat itu adalah karena suami yang umumnya menceraikan istrinya, bahkan seorang pria Yahudi dapat menceraikan istrinya atas dasar yang paling sepele, “untuk alasan apa pun” (Mat. 19:3)..

Sementara seorang wanita Yahudi jarang menceraikan suaminya bahkan atas dasar yang paling serius sekali pun.

Perzinahan juga merupakan bentuk ketidak setiaan kepada sumpah pernikahan yang sudah diikrarkan.

Meninggalkan pasangan resminnya dan pergi dengan orang lain dan mereka terlibat dalam hubungan amoral.

Arti kata porneia atau perzinahan mencakup segala sesuatu yang dengan sengaja memecah hubungan perkawinan, mungkin termasuk, namun tidak terbatas pada, dosa seksual yang terkait seperti inses, homoseksualitas, prostitusi, penganiayaan, atau perbuatan tidak senonoh..

Para rabi kemudian menyatakan bahwa perceraian diperlukan dalam kasus perzinahan. Karena perzinahan menghasilkan keadaan tidak murni yang, berdasarkan fakta hukum, membubarkan perkawinan.

Yesus tidak mengharuskan perceraian namun mengizinkan hal itu terjadi untuk melindungi orang yang dilanggar.

Sekali pun perceraian diijinkan karena perzinahan, tetapi rekonsiliasi lebih baik. orang yang bersalah harus bertobat, kembali kepada pasangannya..

Dan pasangan yang tidak bersalah harus mengampuni dan menerima kembali pasangannya yang telah bertobat.

Penekanan Yesus dalam ayat ini bukan pada perceraian tetap kepada rencana awal Allah dalam pernikahan yaitu kesatuan yang tidak terpisahkan..

Perceraian diijinkan hanya atas dasar perzinahan. Menceraikan pasangan selain alasan ini dan menikah lagi itu sama dengan perzinahan.

“Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.”

Mari kita kembali kepada rencana Allah yang semula dalam pernikahan. Hubungan pernikahan adalah Satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Setia kepada pasangan. Pegang dengan teguh janji pernikahan yang telah dibuat. Ingat, apa yang telah dipersatukan oleh Allah jangan diceraikan manusia.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22 pelajaran Alkitab

Iklan