Pastordepan Media Ministry
Beranda Renungan 4 Langkah Menegor Orang Berdosa Menurut Matius 18:15-17

4 Langkah Menegor Orang Berdosa Menurut Matius 18:15-17

Dalam menegor saudara yang berbuat dosa. Ada 4 langkah yang perlu dilakukan. Langkah pertama adalah pertemuan empat mata.

Langkah Kedua Menegor Saudara Berdosa: Delapan Mata

“Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan.” Matius 18:16.

Harapan terbesarnya selesai dilangkah yang pertama, yaitu menegor secara pribadi saudara yang berbuat dosa. Dia kembali bertobat dan persekutan jemaat dipulihkan.

Namun tidak semua orang percaya yang berbuat dosa bertobat dan meminta maaf. Teguran dan nasehat secara pribadi diabaikan. Tidak mau mendengarkan.

Ada kemungkinan dia tidak akan mengubah cara hidupnya. Ia mungkin tidak mau memperhatikan ketika saudaranya, yang kepadanya dia telah berbuat dosa, menunjukkan kesalahannya.

Tetapi, kita tidak boleh berhenti dilangkah pertama ini. Kita harus mencoba kembali memenangkan saudara kita yang berdosa tersebut.

Maka langkah selanjutnya disebutkan dalam ayat 16, yaitu mengajak satu atau dua orang percaya lagi, sehingga melalui mulut mereka setiap fakta dapat diteguhkan.

Saksi yang dimaksud disini adalah mereka yang melihat langsung kesalahan saudara tersebut. Bukan saksi yang hanya sekedar mendengar dari mulut ke mulut..

Kenapa seorang atau dua orang lagi? Harapannya masalah ini diurus dengan tenang, tidak melibatkan banyak orang. Sedapat mungkin diselesaikan setenang mungkin.

Tujuan lainnya adalah dengan membawa saksi, dia dapat lebih memberikan perhatiannya, kesungguh-sungguhannya dalam menyelesaikan dosa tersebut.

Dan ini merupakan prosedur dasar untuk mengkonfirmasi fakta dalam suatu perselisihan atau tuduhan melakukan perbuatan dosa atau kesalahan.

Hal ini dapat kita temukan di dalam Ulangan. 19:15 dan ini sangat akrab bagi orang Yahudi.

“Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apa pun atau dosa apa pun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.”

Namun poin yang ingin ditekankan disini bukan spesifik soal jumlah orang berapa. Karena Yesus katakan, satu, dua, atau tiga orang saksi..

Artinya bisa satu, dua, tiga, empat, lima dst..poinnya adalah membawa kelompok kecil. Bukan sejumlah besar orang. Itu namanya keroyokan. Cara yang tidak sehat.

Tujuan saksi ini adalah untuk menjaga agar seseorang tidak dituduh melakukan dosa, kejahatan, atau pelanggaran lain yang tidak dilakukannya..

Karena bisa saja dosa atau kesalahan yang dituduhkan adalah fitnah atau karena kebencian terhadap seseorang, sehingga diciptakan sebuah isu..

Hukum Musa mensyaratkan bahwa setidaknya dua atau tiga orang saksi harus menguatkan tuduhan apa pun yang diajukan terhadap seseorang.

Itu adalah perlindungan penting terhadap tuduhan palsu dari orang yang tidak bersalah.

Disini Yesus tidak sedang berbicara tentang suatu persidangan. Karena jangan sampai kita membuat sebuah persidangan dimana kita menjadi hakim dan mengadili saudara kita yang bersalah..

Maka saksi yang dimaksudkan adalah untuk membantu saudara yang berdosa itu menyadari kesalahannya dan bertobat. Menuntun dia untuk kembali kepada kekudusan Tuhan.

Karena itu konteks yang Yesus ingin sampaikan, mengapa kesaksian dua tiga orang diperlukan, hal ini tidak hanya untuk meyakinkan bahwa dosa itu telah dilakukan…

Selain itu untuk menegaskan bahwa orang percaya yang berbuat dosa telah ditegur dengan benar dan bahwa ia telah atau belum mau bertobat.

Diharapkan juga bahwa saksi yang telah dibawa untuk menghadapi saudara yang berdosa itu, tidak memviralkan dosanya kepada umum..

Karena prinsipnya sama dengan pertemuan empat mata, yaitu menjaga kerahasiaannya.

Teguran tambahan mereka (Para Saksi) akan cukup untuk mendorong perubahan hati saudara kita yang bersalah, dimana tegoran awal yaitu empat belum berhasil.

Ada alasan berkembang lainnya membawa dua atau tidak saksi, yaitu untuk menjaga, melindungi para pemimpin gereja serta orang percaya lainnya dari tuduhan tidak adil atau semena-mena.

Rasul Paulus katakan kepada Timotius, “Janganlah engkau menerima tuduhan atas seorang penatua kecuali kalau didukung dua atau tiga orang saksi.” 1 Timotius 5:19.

Maka diharapkan pada Langkah kedua ini, masalah sudah diselasikan. Kehadiran dua atau tiga orang saksi menguatkan kesalahan tersebut…

Saat yang sama, saudara kita yang bersalah bertobat, karena dorongan dari saksi-saksi yang turut datang menghadap kepadanya.

Poinnya, bila pertemuan empat mata tidak berhasil, maka lanjutkan dengan pertemuan berikutnya dengan membawa saksi dua atau tiga orang..

Saksi menguatkan kesalahan itu, tetapi saat yang sama membantu saudara yang bersalah untuk kembali kepada kekudusan Tuhan.

Karena itu seorang saksi harus juga orang yang penuh kasih, kerendahan hati, dan kelemahlembutan..

Jika dia bertobat maka sorga sangat bersukacita dan persekutuan jemaat dipulihkan.

Namun bagaimana jika sudah membawa dua atau tiga saksi, namun saudara kita itu tetap tidak mau mendengar? Langkah berikutnya di ayat 17.

Langkah Ketiga: Membawa Kepada Jemaat

“Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat..” Matius 18:17a

Tidak peduli harus mencoba beberapa kali. Beberapa cara. Beberapa waktu. Asalkan saudara yang berbuat dosa dapat dipulihkan.

Langkah demi langkah harus ditempuh. Empat mata. Delapan mata. Banyak mata.

Banyak mata seperti yang Yesus katakan, “Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat..”

Teguran yang pertama harus sepenuhnya bersifat pribadi dan yang kedua bersifat semi-pribadi, namun yang ketiga harus bersifat umum, dihadapan Jemaat.

Dikatakan, sampaikan soalnya kepada Jemaat. Bukan supaya jemaat menghakimi atau mengutuki dosanya, melainkan dijadikan prioritas utama untuk ditegor dan didorong untuk bertobat.

Artinya, seluruh gereja bertanggung jawab untuk memanggil orang tersebut kembali ke kekudusan. Jadi kalimat, disampaikan kepada jemaat bukan untuk mempermalukan saudara/i tersebut.

Memang kalimat itu kedengarannya kurang menyenangkan dan terkesan sebagai cara mempermalukan kepada orang banyak.

Maksud dan tujuannya bukan untuk itu. Salah kita sendiri sebagai anggota, mengambil posisi mempergunjingkan dan membicarakan kesana ke mari saudara tersebut..

Jika itu yang kita lakukan, kita tidak sejalan dengan Yesus dalam memenangkan orang berdosa kembali kepada kekudusan. Dan kita bukan sahabat Yesus.

Ingat, kasusnya disampaikan kepada jemaat, supaya kita ikut bertanggung jawab untuk memenangkan dia bagi Tuhan. Artinya semua anggota jemaat harus ikut terlibat.

Baik melawatnya, mendoakannya, memberi dorongan rohani, persahabatan, dll..

Tidak ada anggota yang perlu berkata, “itu bukan urusan saya..” “Salah sendiri kenapa berbuat dosa..” Ah itu kesombongan dan ketidakpedulian kepada saudara yang hilang..betapa naifnya kita..

Semua kita harus bergotong royong membawa dia kembali kepada pertobatan. Supaya dengan dia melihat semangat para anggota dan kepedulian mereka kepadanya..

Maka dia akan terjamah dan tidak tahan lagi dengan pendiriannya sebelumnya dan akhirnya dia dapat menceritakan kepada jemaat secara keseluruhan, apa yang telah terjadi.

Dengan demikian dia akan mendengar teguran jemaat dan bertobat. Cara ini bisa sangat ampuh.

Yesus mengatakan, “sampaikan soalnya kepada jemaat..” kata jemaat di ayat ini mengacu kepada Umat Allah, baik yang berkumpul maupun tidak. Kata ini dapat berarti kelompok orang mana saja.

Dalam literatur Yunani sekuler kata ini digunakan untuk pertemuan kota, pertemuan warga lokal yang dipanggil oleh penguasa mereka untuk mendengarkan pengumuman resmi atau menyaksikan upacara pemerintah.

Dalam konteks pengajaran Yesus pada saat pelayanan-Nya, gereja mengacu pada kelompok orang-orang tebusan yang berkumpul dalam nama-Nya (ay.20)

Tidak ada struktur organisasi yang disebutkan di sini. Rujukannya bukan pada komite, dewan, atau kelompok pemimpin lainnya, namun pada seluruh jemaat.

Tidak ada pengadilan yang lebih tinggi selain sidang setempat di mana tegoran harus dilaksanakan.

Dan sebaiknya dosa saudara kita tidak dibawa kepada pengadilan sekuler untuk diselesaikan. Paulus dengan tegas mendesak jemaat Korintus..

“Apakah ada seorang di antara kamu, yang jika berselisih dengan orang lain, berani mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar, dan bukan pada orang-orang kudus?

Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia? Dan jika penghakiman dunia berada dalam tangan kamu, tidakkah kamu sanggup untuk mengurus perkara-perkara yang tidak berarti?

Tidak tahukah kamu, bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat? Jadi apalagi perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari.” 1 Korintus 6:1-3.

Poinnya, setiap persoalan atau dosa didalam jemaat, harus ditangani oleh orang-orang percaya sendiri. Walau pun harus memakan waktu dan beberapa langkah..

Banyak mata merupakan cara ketiga, melibatkan seluruh jemaat untuk turut bergabung mengusahakan bersama-sama kepada saudara kita yang bersalah untuk bertobat.

Jika dia mendengar jemaat dan bertobat, maka seluruh jemaat bersukacita.

Bila dijemaat lokal dimana anda menjadi anggota, persoalan seorang saudara kita disampaikan kepada jemaat, bagaimana respon anda?

Apa kontribusi yang bisa kita berikan untuk memulihkan saudara kita yang berdosa tersebut?

Menjadi hakim untuk mengutuk dan menghukum?

Tidak peduli atau tidak mau tahu karena itu bukan urusan saya?

Atau kita menjadi sahabat dengan turut mendoakan, melawat, memberi dorongan rohani, dll..?

Baca Juga:

Arti Menegor Dibawah Empat Mata

Apa itu Bea Bait Allah di Matius 17:24-27?

Apakah itu Iman Memindahkan Gunung?

Langkah Ke-empat: Anggap Sebagai Orang Kafir

“..Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.” Matius 18:17b

Semua jemaat bergotong royong, mengambil bagian untuk mendoakan, melawat, menasehat dan mendukung secara rohani saudara kita yang berbuat dosa..

Tetapi saudara tersebut tetap pada pendiriannya. Tidak mau mendengar jemaat, tidak bertobat, maka tida ada lagi langkah lebih lanjut yang perlu diambil.

Itu sebabnya Yesus katakan, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.

Mengapa dia harus dipandang sebagai orang kafir yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai?

Kedua istilah ini merupakan ungkapan untuk orang-orang berada diluar umat Tuhan. Orang-orang yang berdosa tapi tidak bertobat.

Orang-orang Yahudi tidak bergaul dengan bangsa kafir. Najis bagi mereka. Setiap kali mereka pulang dari perjalanan melalui kota-kota bangsa kafir mereka harus membersihkan diri mereka.

Tidak semua bangsa kafir menyembah berhala. Orang yang bukan Yahudi yang menyembah Tuhan yang benar, diidentifikasi dengan Yudaisme umumnya disebut takut akan Tuhan.

Maka orang yang tidak mengenal Allah, yang dimaksud Yesus adalah non Yahudi yang menganut paganisme.

Orang bukan Yahudi seperti itu tidak ambil bagian dalam perjanjian, ibadah, atau kehidupan sosial orang Yahudi.

Kemudian istilah pemungut cukai. Mereka sangat dibenci orang Yahudi. Dianggap pengkhianat terhadap rakyatnya sendiri.. Mereka memeras dan bekerja bagi penjajah Roma.

Karena itu, seorang pemungut cukai dalam banyak hal lebih dibenci daripada orang bukan Yahudi. Itu sebanya mereka tidak bergaul dengan pemungut cukai. Mereka dikucilkan dari pergaulan.

Mereka terbuang atau terpinggirkan bukan karena kelahirannya, tetapi karena pilihannya.

Dengan demikian maksud Yesus mengatakan, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai adalah..

Bahwa orang percaya yang tetap tidak mau bertobat akan terbuang atau menjadi jauh dari persekutuan jemaat dan diperlakukan sebagai orang luar yang tidak percaya dan tidak mau bertobat.

Salah satu kasus, ketika seorang pria di gereja Korintus menolak untuk meninggalkan hubungan inses dengan ibu tirinya, Paulus memerintahkan agar dia dijauhkan dari tengah-tengah mereka. (1 Kor. 5:1-2).

Sebab pengaruh jahat orang tersebut akan mempengaruhi jemaat. Pengaruh jahat orang tersebut, yang digambarkan oleh Paulus sebagai ragi, telah merusak kepekaan moral seluruh gereja.

Kepada jemaat di Tesalonika hal yang sama disampaikan Paulus, untuk menjauhkan diri dari orang-orang yang tidak tertib hidupnya. ( 1 Tes 3:6).

Ketika sebuah gereja telah melakukan segala daya yang bisa dilakukannya, namun tidak membuahkan hasil, untuk mengembalikan anggota yang berdosa kepada kemurnian hidup, maka saudara tersebut akan dibiarkan dalam dosa dan rasa malunya.

Biarkan lah dia dengan pilihannya itu. Kita tidak bertanggungjawab lagi terhadap keselamatannya.

Dia mungkin akan tenggelam lebih dalam lagi dan menjadi putus asa dan sebelum akhirnya berbalik dari kejahatannya.

Ketika seorang percaya bertobat, dia akan disambut kembali ke dalam persekutuan dan tidak diremehkan sebagai anggota kelas dua.

Dia harus diampuni dan dipeluk, sama seperti Juruselamat mengampuni dan memeluk Petrus yang pernah hilang.

Poinnya, bila seorang saudara berdosa, tegor secara pribadi (empat mata). Jika dia bertobat, cukup sampai disini. Bila tidak bertobat, ditegor dengan membawa satu, dua atau tiga saksi.

Tujuannya untuk meyakinkan kesalahan tersebut dan saat yang sama para saksi dapat berperan membantu dan mendorong saudara yang berdosa untuk berubah.

Bila tidak berubah juga maka, kasusnya disampaikan kepada jemaat. Jemaat Bersatu. Gotong royong. Melawat, mendoakan, menasehat dan menuntun secara rohani saudara tersebut..

Dengan banyaknya orang yang peduli kepadanya, diharapkan dia akan bertobat dan dipulihkan. Tetapi semua kepedulian jemaat terhadapnya dia abaikan..

Artinya dia tidak menghargai usaha semua anggota untuk keselamatannya.

Bila semua usaha sudah dilakukan, dan tidak ada pertobatan, maka dia akan dijauhkan dari persekutuan jemaat. Atau pun jemaat akan menjauhkan dirinya dari saudara tersebut..

Dan tidak memberikan lagi apa pun karena semuanya di sia-siakan. Tidak berguna.

Namun demikian harapan untuk saudara tersebut untuk bertobat masih ada dan terbuka. Bila suatu waktu dia bertobat, maka dia disambut kembali dalam persekutuan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22 pelajaran Alkitab

Iklan